Tugas Pokok Dan Fungsi PPDSMPL HUBLA

TUGAS POKOK
  • Melaksanakan Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Bidang Tranportasi Laut
FUNGSI
  • 1. Penyiapan rencana, program dan anggaran pendidikan, kerjasama, rencana kebutuhan SDM, standardisasi dan akreditasi, pembinaan lembaga pendidikan, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, sertifikasi, pelaksanaan penyuluhan, pemantauan, dan pelaporan penyelenggaraan pendidikan transportasi laut;
  • 2. Penyiapan rencana, program dan anggaran pelatihan, kerjasama, rencana kebutuhan SDM, standardisasi dan akreditasi, pembinaan lembaga pelatihan, pembinaan tenaga pendidik dan kepelatihan, sertifikasi, pelaksanaan penyuluhan,pemantauan, dan pelaporan penyelenggaraan pelatihan transportasi laut; dan
  • 3. Penyiapan koordinasi rencana, program, dan anggaran, kepegawaian, hukum, kehumasan, pelayanan informasi publik, keuangan, Barang Milik Negara (BMN), perpustakaan, pengelolaan data dan informasi, analisis, evaluasi dan pelaporan kinerja, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut.