Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut sebagai pembina lembaga pendidikan dan pelatihan Kepelautan, memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan program diklat kepelautan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Program pendidikan dan pelatihan dibidang pelayaran berjalan sukses apabila memenuhi standar penyelenggaraan yang telah ditetapkan dalam STCW 1978 beserta amandemennya dan berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 140 Tahun 2016 Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut.
"Keahlian dan pengalaman kolektif Anda adalah aset berharga yang akan membentuk masa depan SDM transportasi laut Indonesia" ungkap Dr. Capt. Erwin Ferry Manurung, M. M.Tr yang membacakan sambutan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut.
Sejalan dengan hal tersebut, melalui kegiatan bimbingan teknis, audit Approval dan surveillance bersama Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Monitoring dan Evaluasi serta Supervisi yang telah dilakukan, merupakan implementasi dari pelaksanaan jaminan standar mutu pada lembaga diklat Kepelautan. "Kami menyadari bahwa sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan program diklat Kepelautan memiliki nilai investasi yang cukup tinggi dibanding komponen lainnya, oleh karena itu perlu dimanfaatkan dan dirawat secara serius." ungkap Dr. Capt. Erwin Ferry Manurung, M. M.Tr.
Salah satu prasarana yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembelajaran adalah ruang laboratorium yang di dalamnya terdapat sarana praktikum bagi peserta didik. Maka sebagai upaya menjamin standar mutu penyelenggaraan diklat kepelautan pada laboratorium, kegiatan kali ini difokuskan pada penyusunan standar mutu sarana dan prasarana laboratorium.
Dr. Capt. Erwin Ferry Manurung, M. M.Tr menambahkan "Lingkungan kerja di industri pelayaran harus mampu diterjemahkan oleh laboratorium dan dikondisikan sedemikian rupa agar peserta didik merasakan kondisi sesungguhnya apa yang terjadi di lingkungan kerja nantinya dan mampu mengarahkan ke Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)".
Workshop Standar Mutu Pendidikan Kepelautan menghadirkan narasumber dari Praktisi Pendidikan Dan Pelatihan Bidang Pelayaran Capt. Indra Priyatna dan Ir. Nana Heryana, S.T.,M.T., IPM., ACPE, ASEAN Eng dari Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Didampingi pula oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta Sekretariat BPSDM Perhubungan, peserta yang terdiri dari perwakilan UPT Perguruan Tinggi dan Balai Diklat Matra Laut di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut diharapkan mampu menetapkan kriteria penyelenggaraan pembelajaran diklat kepelautan melalui media laboratorium agar tercipta capaian pembelajaran lulusan sesuai STCW 1978 beserta amandemennya.