Makassar - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2) Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut bekerja sama dengan Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Tulus Pelabuhan Makassar, mengadakan uji kompetensi TKBM pada 29 – 30 Oktober 2024.
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) adalah bagian integral dari operasional pelabuhan yang memiliki peran penting dalam memastikan efisiensi dan keamanan dalam proses pemindahan barang. Para tenaga kerja bongkar muat diharapkan tidak hanya mampu bekerja dengan lebih aman dan produktif, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menjaga reputasi pelabuhan sebagai fasilitas yang beroperasi sesuai dengan standar internasional.
Dalam rangka memastikan bahwa setiap pekerja bongkar muat memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya dengan baik, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa terkait dengan Angkutan di Perairan mengharuskan semua tenaga kerja bongkar muat barang untuk memiliki sertifikat kompetensi.
Sertifikasi ini adalah bukti bahwa pekerja telah menjalani pelatihan yang relevan dan dinyatakan kompeten untuk melaksanakan tugas-tugas bongkar muat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
*Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2)*
Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut telah memperoleh lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sejak tanggal 24 Januari 2022. BNSP-LSP-2060-ID memiliki beberapa skema uji kompetensi dan salah satunya adalah sertifikasi kompetensi TKBM.
“Kami berharap dapat menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang kredibel dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kemampuan serta profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) di industri pelayaran, sehingga dalam pelaksanaan tugas sebagai tenaga kerja dapat menerapkan prinsip-prinsip, nilai nilai serta mencapai standar kinerja dan target yang telah ditetapkan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, kami memahami kompetensi merupakan suatu ungkapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbentuk dengan menyatunya 3 hal, yaitu Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Perilaku.” ungkap Dr. Ir. Ahmad, M.M.Tr, QIA, CFrA, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut pada pembukaan uji kompetensi yang dilaksanakan.
Uji kompetensi berlangsung selama 2 (dua) hari pada Selasa s.d Rabu tanggal 29 s.d 30 Oktober 2024, bertempat di Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Sulawesi Selatan dengan target jumlah peserta pada tahap I (pertama) sebanyak 100 (seratus) orang dan minggu selanjutnya sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Peserta yang telah mengikuti dan lulus pada ujian kompetensi tersebut akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan bahwa SDM di bidang transportasi harus memliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut mengadakan kompetensi SKKNI mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 298 tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan pada Jabatan Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Barang Barang Umum (General Cago).
Pelaksanaan uji kompetensi tersebut juga sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa terkait dengan Angkutan di Perairan.
Pada kesempatan yang sama Dr. Ir. Ahmad, M.M.Tr, QIA, CFrA mengungkapkan “LSP-P2 Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut akan senantiasa melaksanakan serta menjalankan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dengan baik dan berupaya memegang amanah dengan menjunjung nilai nilai esensi dari sumber daya manusia yaitu : Integritas, Loyalitas, Kejujuran, Kedisiplinan, dan Keadilan.”
Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang bekerja di lingkungan Pelabuhan, wajib dibekali dengan kompetensi yang sesuai dengan standar. LSP-P2 Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut siap menyelenggarakan uji kompetensi kepada TKBM di seluruh pelabuhan Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kompetensi TKBM, sehingga dapat mendorong produktivitas dan kelancaran bongkar muat barang dan pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik.