Selasa tanggal 11 Agustus 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi di ruang aula BPSDM jakarta pusat. Rapat Pembahasan pendahuluan penyiapan, Perumus dan Tim Verifikasi RSKKNI mooring/unmooring beserta bahan/Standar Kompetensi Khusus.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut,Pembantu Ketua I, Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta,KaSie Pemanduan, Direktorat Kepelabuhanan,KasubBag Hukum dan Kerjasama BPSDMP, Direktur Operasi PT.Pelindo II,Perwakilan LSP-P1 di tema pembahasan ini menghasilkan Kesepakatan bersama dengan para Peserta Rapat yaitu Menyetujui Draft Surat Keputusan Ketua Komite Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) tentang penunjukan Tim Perumus dan Tim Verifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Tenaga Kerja Operator Mooring / Unmooring, Memahami dan berkomitmen bersama melaksanakan Surat Keputusan Ketua Komite Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI).
Memahami dan Menyetujui Standar Kompetensi Khusus Bidang Tenaga Kerja Operator Mooring / Unmooring untuk ditindaklanjuti menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).Mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Proses Pelaksanaan Perumusan dan Verifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tenaga Kerja Operator Mooring / Unmooring, sehingga menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Pemberlakuannya dan Mengadopsi IMO Circulair FAL.6/Circ.11/Rev.1 20 April 2016.2 mn