Workshop Evaluasi Kerjasama Penyelenggaraan Diklat Keterampilan Kepelautan di Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut
(04/11/2020) Telah berlangsung nya Kegiatan Workshop Evaluasi Kerjasama Penyelenggaraan Diklat Keterampilan Kepelautan di Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut. Kegiatan ini bertempat di Hotel Lor’ In Sentul dengan memperhatikan protokol kesehatan, acara kegiatan Workshop Evaluasi Kerjasama Penyelenggaraan Diklat Keterampilan Kepelautan di Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut ini diawali dengan laporan ketua tim pelaksana oleh kepala bidang pelatihan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut ; Capt. Rudi Susanto, M.Pd dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan laut; Capt. Sahattua P. Simatupang, M.M, M.H serta di hadiri oleh para perwakilan 12 UPT DI Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut .
Adapun Narasumber dalam kegiatan Workshop Evaluasi Kerjasama Penyelenggaraan Diklat Keterampilan Kepelautan di Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut adalah Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional, Sekretariat Jenderal: (Bapak M.I. Derry Aman), Kepala Biro Hukum Kementerian Perhubungan: (Bapak Wahyu Adji H., S.H., DESS), Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: (Bapak Capt. Hermanta, S.H., M.M. M.Mar.), Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengembangan SDM Perhubungan: (Ibu Sindu Rahayu, SIP., M.SI., M.H., MBA.)
Dalam pembukaan kegiatan tersebuat Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut menyampaikan bahwa Workshop Evaluasi Kerjasama Penyelenggaraan Diklat keterampilan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan data hasil pelaksanaan kerjasama yang dilakukan oleh UPT di lingkungan PPSDMPL selama periode tahun 2020. Data hasil pelaksanaan tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi capaian keberhasilan dari kerjasama yang sudah dilaksanakan. Di mana kegiatan evaluasi adalah suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh organisasi untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya