Sudah sejauh mana nih pemahaman #sobatpusbanglaut terkait dengan tata naskah dinas?
Untuk menciptakan keseragaman dan keterpaduan dalam penyelenggaraan kegiatan penataan surat menyurat, Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM.41 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perhubungan pada UPT Laut (1/03).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Umum PPSMDPL, Ibu Siti Aluyah dan dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dari Biro Umum Kementerian Perhubungan dan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain menerima materi, peserta diberikan tugas praktik membuat surat yang sesuai dengan KM 41 tahun 2021 & sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar yang langsung diperiksa oleh masing-masing narasumber.